AdaApa – 08 Oktober 2026 | Pada 27 Oktober 2025, MSCI mengumumkan permintaan masukan terkait penggunaan Monthly Holding Composition Report KSEI untuk menghitung free float saham Indonesia, menandai langkah penting dalam penyelarasan indeks global.
Perubahan Perhitungan Free Float MSCI
Sejak lama, Bursa Efek Indonesia hanya menerima laporan kepemilikan di atas 5%. Dengan melibatkan data KSEI yang mencakup pemegang saham di bawah 5%, MSCI berharap memperoleh gambaran lebih detail tentang struktur kepemilikan publik. Perubahan ini diharapkan memperluas definisi free float, memungkinkan saham dengan kepemilikan kecil tetap dihitung dalam indeks, sehingga meningkatkan likuiditas dan eksposur global.
Baca Juga: 67 Juta Pengguna QRIS Menandai Pergeseran Pembayaran Tunai di Indonesia
Masukan publik ditutup pada 31 Desember 2025. Pengumuman hasil konsultasi dijadwalkan selesai paling lambat 30 Januari 2026; apabila disetujui, perubahan tersebut akan diterapkan pada tinjauan indeks MSCI bulan Mei 2026. Review indeks MSCI biasanya dilakukan setiap enam bulan, dengan penyesuaian pada bulan Mei dan November. Perubahan ini akan masuk ke review Mei 2026, sehingga semua emiten harus menyesuaikan kepemilikan sebelum akhir 2025.
Dampak pada Emiten Indonesia
Beberapa perusahaan, khususnya yang tergabung dalam Grup Bakrie, sedang melakukan restrukturisasi kepemilikan dengan tujuan memperluas bagian free float serta menambah likuiditas. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) bersama PT Darma Henwa Tbk (DEWA) dipandang sebagai calon utama untuk masuk ke indeks global.
- PT Bumi Resources Tbk (BUMI)
- PT Darma Henwa Tbk (DEWA)
BUMI tetap terdaftar sebagai konstituen MSCI Indonesia Small Cap Index serta sudah termasuk dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). BUMI tampak berupaya naik kelas ke Standard Global Index. Volatilitas kedua saham Grup Bakrie belakangan ini sangat tinggi. Pada perdagangan Selasa, 6 Januari, BUMI diperdagangkan pada level Rp 464. Sepanjang hari, BUMI ditransaksikan sebanyak 311.000 kali dengan volume Rp 4,02 triliun. Pergerakan harga BUMI pada 6 Januari menunjukkan reaksi pasar terhadap berita perubahan indeks, dengan penutupan di Rp 464 setelah transaksi 311.000 kali.
Baca Juga: BPK Periksa Laporan Keuangan Danantara 2025 dengan Audit Berbasis Risiko
Dengan adanya perubahan ini, emiten yang sebelumnya tidak memenuhi kriteria free float dapat memperbaiki struktur kepemilikan mereka, menyesuaikan saham yang tersedia untuk perdagangan publik. Perubahan ini memberi peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan likuiditas dan menarik investor global.
Sementara konsultasi masih berlangsung, para investor dan perusahaan harus memantau perkembangan hasil MSCI sebelum 30 Januari 2026, karena perubahan ini dapat memengaruhi peringkat indeks dan akses ke modal global. Dengan perubahan ini, investor global dapat lebih mudah menilai saham Indonesia, sementara perusahaan harus menyesuaikan kepemilikan untuk memanfaatkan peluang indeks global.