AdaApa
Categories
Nasional

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Tiga Kajari Jakarta Berganti Secara Serentak

Oleh Dewi Lestari • 25 September 2026 • 2 menit baca
Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Tiga Kajari Jakarta Berganti Secara Serentak

Jaksa Agung mengeluarkan Keputusan No KEP-IV-10422/C/09/2026 pada 22 September 2026, memutasi 16 pejabat termasuk tiga Kajari Jakarta secara serentak.

AdaApa – 25 September 2026 | Jaksa Agung Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan No KEP-IV-10422\/C\/09\/2026 tertanggal 22 September 2026 yang memutasi 16 pejabat struktural, termasuk pergantian tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi keputusan tersebut pada 24 September 2026 dengan menyatakan, “Benar.”

Keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, menegaskan bahwa rotasi mencakup jabatan pimpinan kejaksaan negeri, asisten kejaksaan tinggi, serta posisi struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Pengamanan Humanis Besar-besaran untuk Aksi Demo di Jakarta

Di Jakarta, ketiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mengalami pergantian jabatan secara bersamaan: Oktafian Syah Effendi kini memegang posisi Kajari Jakarta Pusat menggantikan Antonius Despinola; Armen Wijaya dilantik sebagai Kajari Jakarta Selatan menggantikan Marcelo Bellah; serta Roy Riady mengambil alih tugas Kajari Jakarta Utara menggantikan Syahrul Juaksha Subuki.

Daftar lengkap 16 pejabat yang dipindahkan

  • La Kanna – ditunjuk menjadi Kajari Palopo.
  • Antonius Despinola – diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi, Direktorat E, Jampidum Kejaksaan Agung.
  • Oktafian Syah Effendi – menjadi Kajari Jakarta Pusat.
  • Fitriansyah Akbar – menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.
  • Sulasman – ditunjuk menjadi Kajari Banjarnegara.
  • Efrivel – ditunjuk menjadi Kajari Sambas.
  • Yafeth Ruben Bonai – ditunjuk menjadi Kajari Maluku Barat Daya.
  • Fithrah – ditunjuk menjadi Kajari Bukittinggi.
  • Marcelo Bellah – telah diangkat menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset di Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
  • Armen Wijaya – menjadi Kajari Jakarta Selatan.
  • Agus Setiadi – ditunjuk sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  • Syahrul Juaksha Subuki – dipindahkan menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  • Roy Riady – menjadi Kajari Jakarta Utara.
  • Rudhy Parhusip – sebelumnya menjabat sebagai Kajari Ogan Komering Ulu dan termasuk dalam daftar pejabat yang dipindahkan.
  • Kristanto Trinoviandri – dipindahkan menjadi Kajari Ogan Komering Ulu.
  • Safri Abdul Muin – dipindahkan menjadi Kajari Kepulauan Morotai.

Rotasi ini diharapkan memperkuat sinergi antar unit Kejaksaan, meningkatkan efektivitas penanganan kasus, serta menyesuaikan penempatan pejabat dengan kompetensi masing‑masing. Dengan penataan kembali jajaran pimpinan, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional.

Ditulis oleh Dewi Lestari
Share: WhatsApp Facebook X

Jadi yang pertama berkomentar

Scroll to Top